Mengapa diversifikasi merupakan kunci emas dalam berinvestasi? Diversifikasi bertujuan untuk mengurangi tingkat risiko dan tetap memberikan potensi tingkat keuntungan yang cukup. Apa itu diversifikasi? Diversifikasi adalah sebuah strategi investasi dengan menempatkan dana dalam berbagai instrumen investasi dengan tingkat risiko dan potensi keuntungan yang berbeda.
Sebagai contoh, bila Anda memiliki dana sebesar Rp 250 juta dan menempatkan seluruh dana dalam instrumen di posisi yang memberikan bunga sebesar 7 persen, selama 25 tahun, dana tersebut akan berkembang menjadi sekitar Rp 1,35 miliar. Namun di lain sisi, katakanlah bahwa Anda membagi dana sebesar Rp 250 juta tersebut dalam lima bagian seperti berikut ini :
Pertama, Anda menggunakan Rp 50 juta untuk membeli undian. Seperti orang lain, yang juga membeli undian, Anda kehilangan semua dana tersebut. Setelah 25 tahun, dana sebesar Rp 50 juta menjadi “nol”.
Kedua, Anda menempatkan Rp 50 juta di bawah bantal anda. Setelah 25 tahun, nilainya tetap Rp 50 juta.
Ketiga, Anda membuka tabungan dsengan bunga sebesar 5 persen sebesar Rp 50 juta. Setelah 25 tahun dana tersebut berkembang menjadi sekitar Rp 169 juta.
Keempat, Anda menempatkan Rp 50 juta di deposito dengan tingkat suku bunga 7 persen. Uang tersebut setelah 25 tahun akan bertambah menjadi Rp 271 juta.
Kelima, bagian terakhir, Anda menempatkan Rp 50 juta sisanya di saham dan memberikan tingkat keuntungan sebesar 14 persen selama 25 tahun, sehingga dana tersebut berkembang menjadi Rp 1,32 miliar.
Jadi total dana yang ditempatkan pada lima alternatif investasi menjadi sekitar Rp 1,81 miliar. Penempatan kedua memberikan dana lebih besar sekitar Rp 460 juta dibandingkan bila Anda menempatkan semua dana di deposito, walau Anda kehilangan semua investasi dalam bagian pertama dan tidak berkembang pada bagian kedua, Anda menempatkan di tabungan pada bagian ketiga dan deposito pada bagian keempat, serta mengambil risiko pada bagian kelima dengan mengivestasikan dana di saham. Mengapa hal ini mungkin terjadi?
Hasil ini dimungkinkan karena adanya strategi diversifikasi. Pengertian dasar dari strategi ini adalah mengidentifikasi bahwa kerugian maksimum dari investasi terbatas hanya dari dana yang ditempatkan, namun demikian keuntungan maksimumnya tidak terbatas. Dari contoh di atas, tentunya instrumen investasi yang dipilih tidak berupa lotre atau undian atau Anda menyimpannya di bawah bantal, tapi bisa dialokasikan ke instrumen keuangan.
Diversifikasi Lewat Reksadana
Salah satu alternatif investasi yang menarik dengan tingkat risiko terukur dan memberikan tingkat imbal hasil yang cukup tinggi dengan modal terbatas adalah reksadana ( mutual funds ). Pada intinya, reksadana mengumpulkan uang dari investor dan menempakan dana yang terkumpul, terutama pada surat-surat berharga di pasar finansial. Reksadana mulai dikenal di Indonesia bersamaan dengan diberlakukannya UU Nomor 8 tahun 1995.
Reksadana, sesuai dengan UU Pasar Modal Nomor 8 tahun 1995, Pasal 1 Ayat 27 adalah suatu wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi yang telah mendapat izin dari Bapepam. Portofolio investasi reksadana dapat terdiri dari berbagai macam instrumen surat berharga, seperti saham, obligasi, instrumen pasar uang atau campuran dari instrumen-instrumen tersebut.
Salah satu keuntungan dari reksadana adalah penerapan strategi diversifikasi, di mana dana yang terkumpul akan diinvestasikan dalam beragam instrumen dan jenis investasi yang sama. Dengan modal awal yang dibutuhkan minimal, reksa dana bisa menjadi awal dalam pelatihan dan pembelajaran berkaitan dengan diversifikasi. Apalagi dalam hal reksadana, terdapat empat jenis reksadana dasar yang dikenal banyak kalangan serta beberapa jenis lainnya yang baru tahun lalu diperkenalkan, seperti reksadana proteksi dan reksadana indeks.
Reksadana Pasar Uang (RPDU)
Reksadana Pasar Uang (RDPU) adalah reksadana yang menempatkan investasinya sebesar 100 persen pada Efek Pasar Uang. Efek Pasar Uang adalah efek utang yang berjangka kurang dari satu tahun. Secara umum, yang termasuk dalam efek jenis ini adalah deposito, SBI dan efek utang lainnya yang memiliki waktu jatuh tempo kurang dari satu tahun. RDPU merupakan reksadana dengan tingkat risiko paling rendah.
Di lain pihak, potensi peruntungan RDPU jenis ini juga terbatas. Hasil investasi RDPU umumnya hanya sedikit di atas suku bunga deposito. Sebagian dana diinvestasikan dalam bentuk deposito. Kalau begitu apa keunggulannya dibandingkan dengan deposito? Minimal ada dua keunggulan.
Pertama, adalah portofolio investasinya lebih terdiversifikasi. RDPU tidak hanya berinvestasi pada instrumen deposito tetapi juga dalam bentuk SBI maupun surat utang jangka pendek (kurang dari satu tahun) sehingga memberikan penyebaran risiko yang lebih baik dan potensi hasil yang lebih tinggi.
Kedua, adalah likuiditasnya. Dalam penempatan dana di deposito Anda harus merelakan uang Anda tetap di sana untuk jangka waktu tertentu, misalnya satu bulan atau lebih panjang lagi, bila memilih deposito berjangka 3, 6 atau malah 12 bulan. Sebaliknya, dalam investasi RDPU, Anda dapat mencairkannya kapan Anda mau. Biasanya proses pencairannya hanya memakan waktu 1-3 hari kerja. Jadi ditinjau dari sisi kemudahan mencairkan dan jangka jatuh tempo surat berharga yang dipilih sebagai tempat investasi, RDPU sangat cocok untuk investasi jangka pendek.
Reksadana Pendapatan Tetap (RDPT)
Reksadana Pendapatan Tetap (RDPT) adalah reksadana yang menginvestasikan sekurang-kurangnya 80 persen dari portofolio yang dikelolanya ke dalam efek bersifat utang, terutama utang jangka panjang. Umumnya RDPT di Indonesia memanfaatkan instrumen obligasi sebagai bagian terbesar dalam portofolionya.
Salah satu keuntungan dari RDPT adalah sampai saat buku ini diselesaikan pada awal tahun 2004, kebebasan pajak bagi bunga obligasi yang diperolehnya. Bila Anda berinvestasi langsung dalam instrumen obligasi maka Anda dikenai pajak terhadap penghasilan bunga. Selain itu, bagi investor individu yang hanya memiliki dana terbatas, berinvestasi dalam bentuk obligasi menjadi sangat tidak mungkin. Umumnya investasi yang dibutuhkan untuk bermain di obligasi adalah minimal sebesar Rp 1 miliar.
Dengan adanya RDPT, investor individu dapat berpartisipasi dalam investasi obligasi melalui reksadana tersebut, cukup dengan jumlah dana yang relatif kecil. Keuntungan lainnya adalah diversifikasi. Portofolio reksadana tersebar ke dalam banyak obligasi dari berbagai perusahaan. Pemegang unit penyertaan RDPT berhak atas sebagian dari portofolio yang telah terdiversifikasi tersebut.
Dari segi potensi hasil, RDPT memberikan potensi imbal hasil lebih tinggi daripada RDPU dan dengan tingkat risiko yang sedikit lebih tinggi namun tetap terkendali.
Reksadana Saham (RDS)
Reksadana Saham (RDS) adalah reksadana yang menempatkan investasi sekurang-kuranya 80 persen dari portofolio yang dikelolanya ke dalam efek bersifat ekuitas (saham). Berbeda dengan efek pendapatan tetap, seperti deposito dan obligasi yang memberikan pendapatan bunga, efek saham memberikan potensi hasil dari capital gain, yaitu dari kenaikan perubahan harga saham.
Selain dari capital gain, efek saham juga memberikan hasil lain berupa dividen. Namun penghasilan berupa dividen sangat tergantung laba yang dihasilkan perusahaan. Bila laba sedang tinggi, dividen yang dibagikan cenderung tinggi. Sebaliknya, bila laba sedang rendah atau bahkan negatif, dividen yang dibagikan pun cenderung rendah atau nihil.
Di Indonesia, investor individu yang ikut berkecimpung di bursa saham masih relatif sedikit. Keterbatasan pengetahuan berkaitan dengan analisis saham dan pasar merupakan salah satu penghambat besar. Selain itu, dana yang dibutuhkan untuk dapat membuat portofolio saham yang terdiversifikasi dengan baik cukup besar.
Tambahan pula, pasar saham yang sangat fluktuatif membuat nyali para investor ciut untuk ikut bermain di dalamnya. Bila perspektif jangka pendek yang dipakai, memang fluktuasi harga saham dapat membuat investor ngeri untuk menempatkan dana pada pasar saham. Alhasil, tidak sedikit orang yang beranggapan bahwa penempatan dana dalam bentuk saham lebih bersifat judi.
Terlepas dari persepsi miring tersebut, berdasarkan pengalaman yang sudah dibuktikan di pasar modal dunia, penempatan dana pada saham adalah jenis investasi jangka panjang yang sangat menjanjikan. Tentu saja diperlukan dana, pengetahuan, pengalaman dan waktu yang cukup agar penempatan dana pada saham memberi peluang besar memperoleh imbal hasil tinggi dengan risiko terkendali.
Bagi investor dengan dana relatif sedikit dan pengalaman terbatas, RDS merupakan alternatif yang dapat dipertimbangkan. Melalui RDS, investor tetap bisa memperoleh manfaat diversifikasi meski dengan dana terbatas. RDS dikelola oleh manajer investasi yang profesional sehingga investor tidak perlu pusing dan habis waktu memikirkan pengambilan keputusan pemilihan saham. Selanjutnya, investor akan memperoleh laporan secara teratur atas perkembangan portofolio RDS dan unit penyertaan yang dimilikinya.
Dibandingkan dengan RDPU dan RDPT, RDS memberikan potensi pertumbuhan nilai investasi yang lebih besar, demikian pula risikonya. Prinsip high risk, high return berlaku di sini.
Reksadana Campuran (RDC)
Berbeda dengan reksadana lainnya yang mempunyai batasan alokasi yang diperbolehkan pada instrumen tertentu, Reksadana Campuran (RDC) dapat melakukan investasinya baik pada efek utang di pasar uang dan pasar modal maupun efek ekuitas dengan alokasi investasi yang lebih fleksibel. Karena fleksibilitas ini, RDC dapat berorientasi ke saham, obligasi maupun pasar uang.
Dari sisi investor, RDC dapat memberikan alternatif investasi bagi yang menghendaki suatu komposisi investasi yang terdiri dari kombinasi saham dan efek utang (baik jangka panjang seperti obligasi maupun jangka pendek seperti SBI).
Karena fleksibilitasnya yang sangat tinggi, RDC yang ditawarkan oleh perusahaan yang berbeda bisa sangat bervariasi. Pelajari komposisi investasi yang ditawarkan dalam prospektus agar Anda dapat menelaah riiko yang terkandung serta potensi hasil yang diberikan.
Sumber: Sinar Harapan